Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Lebaran Jumat! Ponpes Al Falah Ploso Kediri Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Damianus Bram • Rabu, 18 Maret 2026 - 15:30 WIB

Lokasi Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lokasi Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

SOLOBALAPAN.COM – Pondok Pesantren Al Falah Desa Ploso, Kediri, secara resmi mengumumkan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil perhitungan matang dari Lajnah Falakiyah internal pesantren.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh salah satu dewan Mufattisy (penasihat) Ponpes Al-Falah Ploso, Kiai Ma'shum, melalui siaran daring pada Rabu (18/3/2026).

Pertimbangan Teknis Hisab Al Falah Ploso

Kiai Ma’shum menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada posisi hilal yang sudah memenuhi kriteria menurut perhitungan sistem falakiyah yang mereka gunakan.

”Untuk awal Syawal 1447 Hijriah jatuh Jumat Legi, tanggal 20 Maret 2026. Pertimbangannya adalah ijtima akhir Ramadhan terjadi pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 pukul 17.00 WIB dengan tinggi hilal mencapai 05 derajat 12 daqiqah,” jelas Kiai Ma’shum, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (18/3/2026).

Gus Mahsus, salah satu pengajar di Al Falah Ploso, menambahkan bahwa keputusan ini dibuat untuk menjawab banyaknya pertanyaan dari masyarakat dan alumni setiap menjelang hari raya.

Meski demikian, keputusan ini lebih diperuntukkan sebagai pedoman internal keluarga besar Pesantren Al Falah.

Berbeda dengan Pesantren Lirboyo

Menariknya, langkah ini berbeda dengan tetangga mereka, Ponpes Lirboyo.

Juru bicara Ponpes Lirboyo, KH Abdul Muid Shohib, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menunggu keputusan resmi pemerintah.

Lirboyo berpegang pada prinsip Rukyatul Hilal sebagai penentu akhir dan menghormati sidang isbat pemerintah sesuai kaidah fiqih:

“Hukmul hakim yarfa‘ul khilaf” (keputusan pemerintah mengakhiri perbedaan).

Jadwal Sidang Isbat Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan baru akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada hari Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadhan) pukul 16.00 WIB di Jakarta.

Perbedaan penetapan ini merupakan hal yang lumrah dalam metode penentuan kalender Islam di Indonesia.

Masyarakat diharapkan tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati dalam merayakan hari kemenangan. (dam)

Editor : Damianus Bram
#pondok pesantren #hisab #1 syawal #Ponpes Al Falah #Ploso #kediri