SOLOBALAPAN.COM – Jagat media sosial mendadak heboh dengan kabar penggerebekan yang melibatkan seorang karyawati di sebuah konter ponsel yang viral dengan sebutan "Dea Store" di Meulaboh, Aceh Barat.
Video amatir yang merekam momen tersebut pun kini menjadi buruan netizen.
Peristiwa yang mengguncang ketenangan warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan ini terjadi pada Jumat (27/2/2026) dini hari.
Hingga kini, kata kunci "Karyawati Dea Store Meulaboh" masih memuncaki mesin pencarian.
Kronologi: Kecurigaan Warga yang Berujung Penggerebekan
Aksi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan para pemuda setempat terhadap aktivitas di sebuah konter ponsel di Jalan Teuku Umar.
Warga merasa janggal karena meskipun toko sudah tutup, karyawati di dalamnya belum juga pulang.
Kecurigaan memuncak saat sang pemilik toko, seorang pria berusia sekitar 40 tahun, menyelinap masuk ke dalam konter yang sudah gelap tersebut menjelang waktu imsak.
"Laki-lakinya orang luar Aceh Barat, sementara perempuannya berusia 20 tahun dan mengaku orang Medan. Kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko. Itulah yang membuat pemuda curiga," jelas Dani, Tuha Peut Gampong Panggong.
Iming-iming Uang untuk Pulang Kampung
Saat pintu dibuka paksa oleh warga, ruangan dalam keadaan gelap gulita.
Meski warga tidak menemukan bukti langsung terjadinya perbuatan asusila (mesum), namun hasil interogasi mengungkap fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan pengakuan sang karyawati, ia tengah dirayu oleh bosnya dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa pulang ke kampung halamannya di Medan.
"Mereka sempat berdiskusi ke arah sana (bersetubuh). Saat ditanya, perempuannya mengaku sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan imbalan uang," tambah Dani. Diketahui pula, sang pemilik konter sebenarnya sudah memiliki istri sah yang tinggal di daerah Pidie.
Proses Hukum dan Penanganan Adat
Pasca kejadian, suasana sempat memanas saat kerumunan warga mulai memadati lokasi. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan.
Sesuai dengan aturan di Aceh, kasus ini pun langsung diserahkan kepada lembaga adat dan aparat penegak syariat.
Pihak Tuha Peut telah memberikan peringatan keras, dan sang karyawati diminta untuk tidak lagi berada di kawasan Gampong Panggong.
Kini, penanganan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat untuk diproses sesuai hukum syariat yang berlaku.
Hingga saat ini, identitas lengkap kedua belah pihak masih dirahasiakan guna menghindari dampak sosial yang lebih luas, meski video penggerebekan yang memperlihatkan karyawati berbaju merah digiring warga sudah tersebar luas di TikTok. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo