Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Nasib Buruk Resbob usai Hina Suku Sunda dan Viking, di-DO Kampus hingga Mendekam di Penjara

Laila Zakiya • Selasa, 16 Desember 2025 | 17:38 WIB

 

YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob.
YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob.

SOLOBALAPAN.COM - Nasib Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob kini berada di titik terendah.

Konten ujaran kebencian yang menghina suku Sunda dan Viking Persib Bandung tak hanya menuai kecaman publik, tetapi juga berujung pada sanksi akademik, pemecatan organisasi, hingga proses hukum pidana.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ujaran kebencian berbasis SARA di ruang digital dapat berimplikasi serius di dunia nyata.

Di-DO dari Kampus UWKS Surabaya

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Resbob.

Keputusan ini diambil setelah rapat rektorat dan mempertimbangkan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

"Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi, Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," kata Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati.

Pihak kampus menegaskan bahwa tindakan Resbob tidak sejalan dengan nilai luhur Pancasila serta budaya akademik yang dijunjung tinggi.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," ucapnya.

Dipecat Tidak Hormat dari GMNI

Sanksi tak berhenti di lingkungan kampus.

Resbob juga dipecat secara tidak hormat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UWKS.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi organisasi dan dikonfirmasi oleh jajaran pengurus GMNI Surabaya.

"Kami selaku pengurus DPK GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan ini memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara Tidak Terhormat," tulis surat tersebut.

Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo menyebut Resbob memang terdaftar sebagai kader, meski bukan pengurus.

"Memang kami membenarkan bahwasanya Muhammad Adimas Firdaus atau yang akrab disapa Resbob memang per tahun ini itu anggota dan kader GMNI Surabaya."

Ia menambahkan bahwa Resbob selama ini tidak aktif dalam agenda organisasi dan pernyataannya dinilai bertentangan dengan ideologi GMNI.

"Kita mengamini bahwasanya ucapan Resbob itu kan tidak ada sangkut pautnya dengan GMNI sebenarnya, Itu kan urusan personal dari Resbob sendiri."

GMNI pun menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum.

Ditangkap Polisi, Dibawa ke Bandung

Setelah sempat dicari, Resbob akhirnya diamankan Polda Jawa Barat di wilayah Jawa Timur.

Penangkapan ini menjadi titik krusial dalam perjalanan kasus ujaran kebencian yang menyeret namanya.

"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Resbob selanjutnya dibawa ke Jakarta sebelum dipindahkan ke Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," tuturnya.

 

Awal Mula Kasus yang Viral

Kasus Resbob bermula dari siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan dirinya melontarkan hinaan terhadap Viking Persib Bandung, lalu berlanjut ke ujaran kebencian terhadap Suku Sunda.

Aksi tersebut langsung memicu kemarahan publik dan laporan resmi ke polisi.

"Ini sudah SARA. Saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Proses hukum agar jera, sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#ujaran kebencian #resbob #sunda #viking